SANGATTAPOS, JAKARTA – PT Indexim Coalindo memperoleh Penghargaan Platinum pada ajang Indonesia Sustainable Development Award (ISDA) 2023 yang digelar di Hotel Westin Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023 lalu.
Penghargaan Platinum tersebut diberikan atas capaian salah satu program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yaitu Pemberdayaan Perempuan melalui Pengembangan Ekonomi Potensial Desa.
ISDA 2023 diselenggarakan oleh Corporate Forum for CSR Development (CFCD) dengan didukung oleh Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Dalam keynote speechnya di ajang ISDA 2023 ini, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dunia usaha dapat turut berperan aktif dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Program tersebut dapat dioptimalkan melalui sinergi dengan program-program Pemerintah, antara lain dalam mendukung pencapaian target Pemerintah dalam penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024.
“Perencanaan dan penyaluran CSR juga dapat memanfaatkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang sudah dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan demikian, program CSR dapat lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pesan Airlangga.
Ajang kompetisi untuk meraih Penghargaan ISDA dan ICA 2023 diikuti oleh 133 lembaga dan perusahaan, serta 23 peserta perorangan. Dari keseluruhan peserta tersebut, tercatat ada 244 program yang dinilai berdasarkan SNI ISO 26000: 2013 dan tujuan-tujuan pembangunan dalam Sustainable Development Goals (SDGs).
Program Pemberdayaan Perempuan melalui Pengembangan Ekonomi Potensial Desa sendiri dilaksanakan oleh PT Indexim Coalindo melalui aktivitas-aktivitas peningkatan ketrampilan bagi petani perempuan, pendampingan teknis dan organisasi, serta pengembangan akses pasar bagi produk pertanian dan hasil olahannya.
Melalui program ini, PT Indexim Coalindo mendampingi 74 perempuan yang tergabung dalam 5 kelompok swadaya masyarakat (KSM) pada 2 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.
Para petani perempuan yang didampingi dalam kelompok-kelompok tersebut menggalakkan budidaya kacang tanah secara organik. Sebagian hasil panen dijual, sementara sebagian lagi akan menjadi bahan baku pembuatan produk olahan. Dengan demikian, mereka dapat melakukan peningkatan penghasilan keluarga.
“Banyak manfaat yang kami peroleh melalui pendampingan dari PT Indexim Coalindo,” kesan salah satu penggerak kelompok petani perempuan di Desa Baay, Ernawati.
“Secara khusus mengenai proses budidaya pertanian organik yang lebih ramah lingkungan dan pengembangan hasil olahan pertanian yang memberi nilai tambah atas hasil panen,” lanjutnya.
Mereka mengolah hasil kebunnya menjadi produk makanan ringan seperti rempeyek dan jamu tradisional yang dipasarkan di desa-desa dan kecamatan, serta melalui even-even lokal dan kabupaten.
“Kami sangat menghargai inisiatif dan hasil karya ibu-ibu semua. Semoga makin mantap dan dapat memberikan nilai tambah bagi penghasilan kelompok,” pesan Kepala Desa Bukit Permata, Sutrisno, yang mengapresiasi produk-produk yang dijual oleh kelompok tersebut saat ditemui awak media.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Indexim Coalindo Hendrato Agung Gunawan menjelaskan, selain berkontribusi pada Goal ke-5 SDGs, yaitu mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan.
Program Pemberdayaan Perempuan melalui Pengembangan Ekonomi Potensial Desa ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur 2021-2026.
“PT Indexim Coalindo juga memperoleh Penghargaan Emas atas kinerjanya dalam Program Ayo Bangun Generasi Masyarakat Sehat (Abang Gemas). Program ini merupakan aksi nyata perusahaan dalam berkontribusi pada penanganan dan pencegahan stunting sejalan dengan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Bupati Kutai Timur No. 32 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Kutai Timur,” jelas Hendrato lagi.
“Perusahaan tetap berkomitmen untuk berkembang bersama masyarakat dengan melakukan pendampingan, berbagai inovasi, serta sinergitas dengan berbagai unsur termasuk pemerintah,” demikian disampaikan oleh Direktur CSR PT Indexim Coalindo, Muliawan Margadana. (*)