
SANGATTAPOS – Upaya menekan angka stunting di Kutai Timur semakin diperkuat setelah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim secara resmi menyerahkan data by name by address (BNBA) Keluarga Risiko Stunting (KRS) kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC). Serah terima berlangsung dalam pertemuan yang hangat di ruang rapat DPPKB pada Senin (8/12/2025) siang.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa data BNBA menjadi dokumen autentik yang wajib dijaga kerahasiaannya dan hanya dapat diakses melalui prosedur resmi. Meski begitu, ia menilai langkah cepat lebih dibutuhkan dalam penanganan stunting sehingga data diberikan terlebih dahulu untuk mendorong percepatan intervensi.
“Kalau kita menunggu administrasi selesai, intervensi bisa terlambat dan sasaran menjadi tidak tepat. Karena itu data kami serahkan agar gerak cepat bisa dilakukan,” tegasnya.
Junaidi menjelaskan bahwa faktor risiko stunting sangat beragam, mulai dari tingkat ekonomi keluarga, akses air bersih, hingga kondisi sanitasi. Ia juga menekankan pentingnya edukasi keluarga berencana, terutama bagi pasangan usia subur kategori 4T, dengan melibatkan tokoh agama agar pemahaman masyarakat lebih diterima.
Sementara itu, Acting Manager Community Empowerment KPC, Febriana Kurniasari, mengatakan bahwa data KRS tersebut akan menjadi dasar bagi KPC dan lebih dari 20 kontraktornya dalam melakukan intervensi terarah di wilayah Ring 1 operasional perusahaan, seperti Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, dan Rantau Pulung.
“Stunting harus ditangani secara menyeluruh, bukan hanya anak yang sudah stunting tetapi juga keluarga yang memiliki risiko sejak awal,” ujarnya.
Dalam dua minggu ke depan, KPC akan menggelar koordinasi lanjutan bersama subkontraktor dan DPPKB sebelum memasuki rapat besar pada 23 Desember mendatang yang akan dipimpin langsung Bupati Kutim. Pertemuan tersebut diharapkan menyelaraskan seluruh program agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran. (*)
