
SANGATTAPOS.COM – Upaya meningkatkan kualitas tata kelola laporan pertanggungjawaban kembali ditegaskan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur melalui penyelenggaraan kegiatan Penguatan Laporan Pertanggungjawaban Perangkat Daerah. Selama dua hari, para PPTK, staf pengelola kegiatan, hingga PLKB mengikuti agenda ini sebagai langkah strategis untuk memastikan laporan keuangan disusun lebih tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Plt Sekretaris DPPKB Kutim, H. BB Partomuan, mewakili Kepala DPPKB secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bukti konkret transparansi dan akuntabilitas perangkat daerah.
“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap program harus dilaporkan secara sistematis dan transparan. Laporan keuangan, menurutnya, merupakan rangkaian informasi yang menggambarkan proses pelaksanaan kegiatan mulai dari perencanaan, kendala yang dihadapi, hingga hasil yang dicapai.
Pelatihan ini menghadirkan tiga narasumber yang memberikan materi dari perspektif berbeda. Pada hari pertama, Emi Rusmawati dari Inspektorat Wilayah Kutim menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan dalam penyusunan laporan. Penyampaiannya yang komprehensif membuat peserta lebih memahami aspek pengawasan internal.
Memasuki hari kedua, Fiqih Dedi Efendi dari BPKAD Kutim memberikan penjelasan mengenai peran laporan keuangan dalam mendukung tata kelola keuangan daerah. Di sesi selanjutnya, Abdul Mu’iz dari KP2KP membahas aspek perpajakan, membuka ruang diskusi untuk menjawab berbagai pertanyaan teknis yang selama ini kerap menjadi tantangan bagi peserta.
Selain pemaparan materi, pelatihan ini juga diisi diskusi kelompok dan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta berbagi pengalaman serta mengidentifikasi kesalahan-kesalahan umum dalam penyusunan laporan. Suasana pelatihan dibuat lebih cair sehingga materi teknis dapat lebih mudah dipahami.
H. BB Partomuan menuturkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penyusunan laporan, tetapi juga pada pembentukan budaya kerja yang lebih akuntabel. Diharapkan, laporan yang dihasilkan setiap unit kerja ke depan semakin rapi, transparan, dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Kegiatan yang dibiayai melalui DIPA DPPKB Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 ini menjadi sarana peningkatan kapasitas yang efektif. Banyak peserta mengaku mendapat pemahaman baru dan merasa lebih percaya diri dalam menyusun laporan pertanggungjawaban.
Pada penutupan kegiatan, sejumlah peserta menyampaikan bahwa pelatihan ini memberi sudut pandang baru mengenai pentingnya laporan keuangan dalam mendukung kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan menjadi pijakan untuk mendorong peningkatan tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan DPPKB Kutai Timur. (*)
