
SANGATTAPOS, SAMARINDA – Persoalan koperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diharapkan dapat terdeteksi lebih dini melalui SIGAP Koperasi, inovasi digital yang dikembangkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kutim.
Sistem ini dirancang untuk memudahkan pendataan, memperkuat pengawasan, sekaligus mempercepat pembinaan koperasi berdasarkan kondisi di lapangan.
Inovasi tersebut dipresentasikan dalam ajang Inovasi Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (PEPES IKAN PEDA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026 di Kantor Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono, Samarinda, Kamis (8/10/2026).
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UKM Kutim, Firman Wahyudi, menegaskan SIGAP Koperasi akan terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks.
“Tidak hanya sampai di sini, kita tidak boleh berpuas diri. SIGAP Koperasi akan terus kita kembangkan seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan,” ujar Firman.
SIGAP merupakan singkatan dari Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat. Aplikasi ini menghimpun berbagai informasi koperasi dalam satu sistem, mulai dari identitas, data pengurus, alamat, titik koordinat, jumlah anggota, hingga jenis usaha dan permasalahan yang dihadapi.
Melalui basis data tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memetakan kondisi koperasi secara lebih menyeluruh. Informasi yang tersedia juga menjadi bahan untuk menentukan langkah pembinaan, terutama bagi koperasi yang membutuhkan perhatian khusus.
Bagi Diskop UKM Kutim, pemanfaatan teknologi ini bukan sekadar memindahkan pendataan ke sistem digital. Lebih dari itu, SIGAP diharapkan menjadi alat bantu untuk mengantisipasi persoalan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Jangan ada masalah dulu baru kita kerjakan atau kita selesaikan. Dengan SIGAP ini, sebelum terjadi masalah, kita harapkan sudah bisa diketahui dan ditangani,” tegasnya.
Tak hanya menyasar kebutuhan pengawasan, SIGAP Koperasi juga menghadirkan kemudahan dalam pelayanan administrasi. Salah satunya melalui fitur pelaporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara daring. Aplikasi ini juga dilengkapi fitur untuk membantu merespons pertanyaan dan pengaduan terkait perkoperasian.
Pengembangan sistem akan terus disesuaikan dengan kebutuhan pengguna dan perkembangan teknologi. Dengan demikian, data yang dihimpun diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengambilan keputusan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada koperasi.
Keikutsertaan dalam PEPES IKAN PEDA 2026 sekaligus menjadi ruang bagi Diskop UKM Kutim untuk memperkenalkan inovasi daerah dan mendorong lahirnya terobosan serupa di perangkat daerah lainnya.
Firman berharap SIGAP Koperasi dapat menjadi inspirasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lain untuk menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini bisa menjadi embrio. Mudah-mudahan teman-teman di bidang lain maupun OPD lain punya kesempatan yang sama untuk membuat sesuatu yang bermanfaat bagi daerah,” katanya.
Melalui pengembangan berkelanjutan, Diskop UKM Kutim berharap SIGAP Koperasi semakin optimal dalam mendukung pengawasan, mempercepat penanganan persoalan, dan memperkuat tata kelola perkoperasian. Inovasi ini diharapkan menjadi salah satu langkah menuju pelayanan publik yang lebih responsif, efektif, dan berbasis data di Kutai Timur.(*)
