
SANGATTAPOS.COM – Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menempatkan perbaikan infrastruktur sebagai salah satu fokus utama program pada 2026. Kebutuhan tersebut dinilai berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat, pelayanan pemerintahan hingga pergerakan ekonomi di wilayah kecamatan.
Camat Rantau Pulung Vita Nurhasanah mengatakan, kondisi infrastruktur masih menjadi perhatian karena terdapat sejumlah kebutuhan yang memerlukan penanganan secara bertahap. Kecamatan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis agar kebutuhan pembangunan maupun pemeliharaan dapat disampaikan sesuai kondisi di lapangan.
“Yang paling mendasar saat ini adalah perbaikan infrastruktur di Kecamatan Rantau Pulung,” ujarnya.
Menurut Vita, kebutuhan infrastruktur mencakup berbagai fasilitas yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, pemerintah kecamatan tidak hanya mengusulkan pembangunan fasilitas baru, tetapi juga mendorong pemeliharaan terhadap infrastruktur yang telah tersedia.
Penyampaian laporan dan pengaduan masyarakat menjadi salah satu bahan bagi kecamatan dalam memetakan kebutuhan di wilayah. Setiap persoalan yang ditemukan kemudian dikoordinasikan dengan perangkat daerah sesuai bidang dan kewenangan masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan agar penanganan dapat disesuaikan dengan tingkat kebutuhan serta program yang tersedia. Kecamatan juga terus membuka komunikasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Rantau Pulung.
“Kita berupaya melakukan pelaksanaan kegiatan secara optimal dengan koordinasi dan kolaborasi bersama berbagai pihak, khususnya perangkat daerah yang melaksanakan urusan teknis,” katanya.
Vita menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan mempercepat tindak lanjut terhadap berbagai kebutuhan yang muncul di masyarakat. Kecamatan akan terus menyampaikan kondisi terbaru sebagai bahan pertimbangan dalam penanganan infrastruktur.
Dengan koordinasi tersebut, kebutuhan infrastruktur di Rantau Pulung diharapkan dapat ditangani secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan kemampuan pemerintah daerah. Perbaikan yang dilakukan juga diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta pelayanan pemerintahan di wilayah kecamatan. (Adv/Kominfo)
