
SANGATTAPOS.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur mengajak seluruh pelaku ekonomi kreatif untuk ikut mengisi data melalui aplikasi Sistem Informasi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata (SIEKTA). Pendataan ini menjadi langkah pemerintah untuk mengetahui keberadaan serta potensi pelaku ekraf yang tersebar di berbagai wilayah Kutim.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kutim, Akhmad Rifanie, menjelaskan SIEKTA digunakan untuk menghimpun data pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata. Pelaku ekraf dapat melakukan pendaftaran secara mudah melalui barcode yang telah disediakan Dinas Pariwisata.
“SIEKTA itu Sistem Ekonomi Kreatif dan Pariwisata. Di depan kantor juga ada barcode-nya,” ujar Rifanie.
Menurutnya, semakin banyak pelaku yang mengisi data, semakin lengkap pula informasi yang dimiliki pemerintah mengenai perkembangan ekonomi kreatif di Kutim.
Data yang dihimpun meliputi nama pelaku, alamat, nomor kontak serta subsektor ekonomi kreatif yang dijalankan. Pendataan tersebut terbuka bagi seluruh 21 subsektor ekonomi kreatif, sehingga tidak terbatas pada pelaku kuliner saja.
Hingga kini, hampir 700 pelaku telah tercatat dalam SIEKTA. Namun, jumlah tersebut masih belum mencakup seluruh pelaku ekraf yang ada di Kutim.
“Yang belum mengisi itu masih banyak. Makanya kita dorong semua pelaku ekonomi kreatif mengisi data,” katanya.
Karena itu, Dinas Pariwisata mengajak pelaku ekonomi kreatif yang belum terdata untuk segera melakukan pendaftaran melalui SIEKTA. Kelengkapan data diharapkan dapat membantu pemerintah menyiapkan program pembinaan, pelatihan, promosi serta kegiatan pengembangan yang sesuai dengan kondisi pelaku ekraf.
Dengan ikut mengisi data, pelaku ekraf turut membantu pemerintah membangun database ekonomi kreatif Kutim yang lebih lengkap dan menjadi dasar dalam mengenali potensi kreatif masyarakat di daerah. (Adv/Kominfo)
