
SANGATTAPOS – Bupati Kutai Timur (Kutim), H. Ardiansyah Sulaiman, memberikan peringatan kepada para kontraktor yang nantinya terpilih dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ), agar memiliki tanggung jawab penuh dalam melaksanakan proyek pembangunan daerah.
Ardiansyah mengungkapkan, bahwa pada tahun sebelumnya masih ditemukan hasil pengerjaan proyek yang dinilai kurang maksimal sehingga perlu evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kualitas pekerjaan sekaligus pengawasan infrastruktur yang lebih komprehensif.
“Kontraktor harus bertanggung jawab, jangan kaya kemarin, ” tegas Ardiansyah usai Rapat Paripurna Ke-XI DPRD Kabupaten Kutai Timur Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa pemilihan kontraktor untuk proyek Multi Years Contract (MYC) sepenuhnya merupakan kewenangan PBJ. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kontraktor wajib memiliki komitmen kuat karena proyek MYC menyangkut kepentingan masyarakat luas dan menjadi bagian dari agenda pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim.
“Kontraktor itu urusan PBJ. Mereka yang membuat komitmen,” tandas Ardiansyah.
Pemerintah Kabupaten Kutim berkomitmen memperketat pengawasan agar kualitas pekerjaan tidak menurun dan pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah juga memastikan akan bertindak tegas jika ditemukan kontraktor yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.
Selain itu, ia juga meminta perangkat daerah teknis untuk memastikan dokumen perencanaan dan pengawasan disusun dengan tepat, sehingga pelaksanaan proyek dapat dikontrol secara efektif dan transparan.
Pemerataan pembangunan hanya tercapai jika kontraktor bekerja sesuai spesifikasi teknis dan tepat waktu. Pemerintah berharap seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan pembangunan yang berkelanjutan. (Adv)
