
SANGATTAPOS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan pemetaan kebutuhan marka jalan di seluruh wilayah Kutim. Langkah tersebut menjadi bagian dari perencanaan untuk memastikan fasilitas keselamatan lalu lintas dapat disediakan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing ruas jalan.
Sekretaris Dishub Kutim, Masrianto, mengatakan inventarisasi dilakukan untuk memperoleh data mengenai kebutuhan marka jalan secara menyeluruh. Data tersebut nantinya menjadi bahan pemerintah dalam menentukan ruas maupun titik yang perlu mendapatkan penanganan.
“Di tahun ini juga ada kegiatan untuk menginventarisir jumlah kebutuhan marka jalan se-Kutai Timur,” kata Masrianto.
Menurutnya, kebutuhan marka jalan di setiap wilayah tidak dapat disamakan. Kondisi ruas, karakteristik jalan, tingkat aktivitas kendaraan, serta perkembangan kawasan menjadi beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan kebutuhan fasilitas tersebut.
“Ini kita inventarisir dulu kebutuhannya, sehingga nanti bisa diketahui mana yang memang perlu diprioritaskan,” ujarnya.
Inventarisasi juga mencakup pemetaan terhadap kondisi marka yang telah tersedia. Dengan pendataan tersebut, Dishub dapat mengetahui ruas yang belum memiliki marka maupun marka yang sudah mengalami penurunan kondisi dan membutuhkan penanganan.
Saat ini, Dishub Kutim masih menunggu hasil kegiatan perencanaan marka jalan yang dilakukan pihak ketiga. Hasil perencanaan tersebut nantinya memuat rekomendasi mengenai titik atau ruas jalan yang membutuhkan pemasangan maupun penanganan marka.
Masrianto menjelaskan, hasil inventarisasi dan rekomendasi tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam menyusun rencana pembangunan secara bertahap. Penanganan akan diarahkan berdasarkan skala kebutuhan dan prioritas di masing-masing wilayah.
“Pembangunan seluruh fasilitas tidak dapat dilakukan sekaligus,” jelasnya.
Ia berharap pendataan kebutuhan marka jalan di seluruh wilayah Kutim dapat menghasilkan basis data yang lebih jelas dan terukur. Dengan demikian, perencanaan anggaran dan pembangunan fasilitas keselamatan jalan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
“Data ini menjadi dasar untuk menentukan prioritas pembangunan,” pungkasnya. (Adv/Kominfo)
