
SANGATTAPOS — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk menertibkan parkir liar yang selama ini menjadi salah satu sumber kemacetan di sejumlah titik wilayah perkotaan. Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono, menyampaikan bahwa persoalan parkir liar bukan hanya soal kedisiplinan masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan meningkatnya jumlah kendaraan dan padatnya mobilitas harian.
Menurut Poniso, keberadaan angkutan bus perusahaan yang kerap melintas dan berhenti di luar titik yang ditentukan turut memicu kepadatan arus lalu lintas. Dishub telah melakukan koordinasi intensif dengan DPRD Kutim untuk merumuskan langkah strategis dalam mengatasi persoalan ini.
“Kami sudah melakukan rapat dengan DPRD terkait hal ini. Masalah ini harus segera diselesaikan agar arus lalu lintas lebih tertib dan lancar,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Dishub Kutim akan melakukan penertiban terpadu, mulai dari penataan parkir di area strategis, pengawasan ketat di ruas jalan rawan kemacetan, hingga pengaturan kembali arus kendaraan perusahaan. Dishub juga menilai perlunya rekayasa lalu lintas seperti pengalihan arus dan pembatasan aktivitas angkutan besar pada jam tertentu.
“Untuk mencegah kemacetan, perlu dilakukan pengalihan lalu lintas dan penataan ulang jalur angkutan bus perusahaan,” tambahnya.
Poniso menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya bentuk penindakan, tetapi upaya jangka panjang untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, keselamatan, dan ketertiban umum. Dishub juga akan menggandeng Satpol PP, kepolisian, serta pihak perusahaan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.
Dengan strategi terpadu tersebut, pemerintah berharap kemacetan dapat ditekan, parkir liar tertib, serta arus kendaraan kembali lancar di wilayah Kutim. (Adv)
