
SANGATTAPOS – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan silaturahmi dengan Kapolres Kutim AKBP Aryansyah, S.I.K., M.H., Senin, (14/9/2026).
Kedatangan Ketua SMSI Kutim, Dedy Al Kutimi, disambut hangat oleh Kapolres Kutim. Dalam pertemuan tersebut, SMSI bersama Bagian Humas Polres Kutim yang diwakili Wahyu Winarko membahas berbagai hal, mulai dari perjalanan tugas Kapolres hingga kiprahnya selama bertugas di Kabupaten Kutai Timur.
Pembahasan juga menyentuh sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemberantasan narkoba, perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga berbagai persoalan di dunia jurnalistik.
Salah satu topik yang turut menjadi perhatian adalah keberadaan oknum yang mengatasnamakan atau berkedok sebagai media, namun justru menjalankan aktivitas yang dapat merugikan masyarakat maupun pihak tertentu, termasuk dugaan pemerasan.
Kapolres Kutim AKBP Aryansyah menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi, menyampaikan informasi yang berimbang, sekaligus menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami berharap hubungan dan komunikasi dengan rekan-rekan media terus terjalin dengan baik. Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk memberikan edukasi terkait berbagai persoalan yang terjadi di Kutai Timur,” ujar Aryansyah.
Ia juga berharap insan pers dapat terus mengedepankan profesionalisme dan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
Terkait adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan atau media dengan tujuan tertentu, Kapolres mengingatkan agar hal tersebut tidak mencederai profesi jurnalistik yang selama ini telah bekerja secara profesional.
“Kalau ada oknum yang mengatasnamakan media kemudian melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan, tentu harus dibedakan dengan teman-teman pers yang memang bekerja secara profesional dan berpedoman pada kode etik,” tegasnya.
Aryansyah juga berharap sinergi antara Polres Kutim dan SMSI dapat terus diperkuat, khususnya dalam memberikan informasi yang mencerdaskan dan membantu masyarakat memahami berbagai persoalan yang ada di daerah.
Sementara itu, Ketua SMSI Kutim Dedy Al Kutimi menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara organisasi perusahaan media siber dengan jajaran kepolisian.
“Kami berharap komunikasi seperti ini dapat terus dilakukan. Media dan kepolisian memiliki peran masing-masing, tetapi sama-sama memiliki kepentingan untuk menjaga situasi Kutim tetap aman, kondusif, serta masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan bertanggung jawab,” ungkap Dedy.
Pertemuan tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dalam menangkal penyebaran informasi yang tidak benar, sekaligus mendorong praktik jurnalistik yang profesional di Kabupaten Kutai Timur.(iq)
