Sangattapos.com
Berita Pemerintahan

Pengawasan Terpadu Perdana di RSPKT, DPMPTSP dan Dinas Kesehatan Kutim Pastikan Layanan Sesuai Standar

SANGATTAPOS — Untuk pertama kalinya, kegiatan pengawasan terpadu dilaksanakan di Rumah Sakit Pupuk Kaltim Prima Sangatta (RSPKT) Kutai Timur (Kutim). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim dalam memastikan pelayanan dan perizinan berjalan sesuai ketentuan pada Senin, (10/11/2025).

Sekretaris DPMPTSP Kutim, Muhammad Yani, mengatakan kegiatan ini selanjutnya akan menjadi agenda rutin tahunan yang dilakukan di berbagai sektor usaha, termasuk rumah sakit.

“Tujuan utama kami melakukan sinkronisasi dan konfirmasi terhadap perizinan yang ada. Kami ingin memastikan pelaku usaha, termasuk RSPKT, berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, hingga triwulan ketiga tahun 2025, realisasi investasi di Kutim telah mencapai sekitar Rp17 triliun.

“Capaian ini berkat dukungan pelaku usaha yang tertib. Kutim selalu terbuka bagi investor yang ingin berinvestasi dengan nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kutim, Siti Fatimah, menegaskan pentingnya pengawasan mutu layanan kesehatan.

“Kami ingin memastikan seluruh fasilitas kesehatan memberikan pelayanan sesuai standar,” ungkapnya.

Direktur RSPKT, Harmawati, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini adalah hal positip dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan memenuhi standar perizinan.

“Kami berkomitmen menjalankan standar pelayanan dan perizinan dengan baik. Pengawasan ini menjadi dukungan penting bagi kami dalam menjaga kualitas layanan di Kutim,” tutupnya. (Adv/sul)

Related posts

Kutim Mantap Mekarkan Sidrap Meski Bontang Protes Keras

administrator

Disdamkartan Kutim Rangkul RT: Pelatihan Pemadaman Dini Sentuh Akar Rumput Masyarakat

administrator

Munas HIPMI di Solo Adu Jotos, Ini Penyebabnya

administrator