
SANGATTAPOS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Cipta Karya terus mengejar peningkatan pelayanan dasar masyarakat melalui dua indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pelayanan air bersih dan air limbah.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kutim, Leli, mengatakan kedua sektor tersebut menjadi bagian dari SPM sehingga peningkatan pelayanannya perlu dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana layanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Kita ada SPM. Air bersih itu masuk SPM, kemudian air limbah juga masuk SPM,” ujarnya.
Untuk pelayanan air bersih, cakupan layanan di Kutim saat ini disebut telah berada di kisaran 60 persen. Meski demikian, angka tersebut masih perlu ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap layanan air bersih.
Menurut Leli, perluasan pelayanan air bersih membutuhkan pembangunan jaringan secara bertahap. Pelaksanaannya juga harus mempertimbangkan kondisi wilayah, pertumbuhan penduduk, ketersediaan sumber air serta kebutuhan infrastruktur di masing-masing daerah.
“Kalau air bersih berarti kita harus terus melanjutkan pembangunan infrastruktur air bersih,” jelasnya.
Sementara pada sektor air limbah, tantangan yang dihadapi masih cukup besar. Leli menyebut capaian sanitasi aman di Kutim saat ini baru berada di kisaran 5 persen. Kondisi tersebut membuat peningkatan pelayanan air limbah menjadi salah satu pekerjaan yang perlu terus didorong.
Pelayanan air limbah tidak hanya membutuhkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dukungan sistem layanan, termasuk penyedotan serta kesadaran masyarakat dalam menerapkan sanitasi yang memenuhi standar.
“Kalau kita mau mengejar peningkatan capaian, dua-duanya memang harus digenjot,” katanya.
Karena itu, Bidang Cipta Karya PUPR Kutim berupaya meningkatkan kedua layanan tersebut secara bertahap sesuai kemampuan dan kebutuhan daerah. Air bersih diarahkan melalui pengembangan infrastruktur jaringan, sedangkan air limbah diperkuat melalui peningkatan layanan sanitasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya PUPR memenuhi indikator SPM sekaligus memperluas akses masyarakat Kutim terhadap pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari. (Adv/Kominfo)
