
SANGATTAPOS.COM – Penanganan infrastruktur persampahan menjadi salah satu perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Cipta Karya. Di tengah keterbatasan anggaran, rehabilitasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi salah satu pekerjaan yang diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan di lapangan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kutim, Leli, mengatakan penentuan pekerjaan harus disesuaikan dengan kondisi infrastruktur serta kemampuan anggaran yang tersedia. Karena itu, penanganan diarahkan terlebih dahulu pada kebutuhan yang dinilai paling mendesak.
“Memang kami mendahulukan yang paling urgen dengan kondisi anggaran yang ada,” ujarnya.
Menurut Leli, penentuan pekerjaan rehabilitasi juga tidak dilakukan sepihak oleh PUPR. Kebutuhan penanganan harus terlebih dahulu dibahas bersama instansi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan persampahan.
“Kalau kami bekerja, pasti atas permintaan mereka. Kami juga tidak berani mengerjakan sesuatu kalau tidak ada permintaan dan diskusi,” katanya.
Koordinasi tersebut diperlukan agar pembangunan atau rehabilitasi yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan operasional. Dengan begitu, infrastruktur yang dibangun tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga dapat dimanfaatkan dan mendukung pengelolaan TPA.
“Jangan sampai kami membangun tetapi tidak dipakai. Jadi harus didiskusikan dulu bagaimana kebutuhannya,” jelasnya.
Saat ini, pekerjaan rehabilitasi TPA masih berlangsung secara bertahap. Penanganan dilakukan dengan menyesuaikan skala kebutuhan dan prioritas yang telah ditentukan berdasarkan kondisi di lapangan.
Leli menambahkan, PUPR tetap memberikan dukungan terhadap penguatan infrastruktur persampahan sesuai dengan kewenangannya. Sementara pengelolaan operasional persampahan menjadi tugas perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup.
Pembagian peran tersebut menjadi bagian penting agar pembangunan infrastruktur dan pengelolaan persampahan dapat berjalan sesuai fungsi masing-masing. (Adv/Kominfo)
