Sangattapos.com
Berita Pemerintahan

Proyek MYC Kutim Dibagi Dua Tahap, Ardiansyah: Sesuaikan Kondisi Keuangan Daerah

SANGATTAPOS — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan proyek multiyears contract (MYC) periode 2026–2029 akan dilaksanakan dalam dua tahap besar. Tahap pertama meliputi tahun 2026–2027, sedangkan tahap kedua akan berjalan pada 2028–2029. Skema ini dipilih karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan pengerjaan sekaligus.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan, “Kalau tiga tahun sekaligus, anggarannya menumpuk dan bisa mempengaruhi kegiatan lain. Insyaallah yang tahap pertama ini aman.”

Ia menekankan bahwa pembagian tahap bertujuan menjaga stabilitas APBD dan memastikan pembangunan berjalan secara terukur.

MYC menjadi salah satu program strategis Pemkab untuk mengejar backlog infrastruktur di Kutai Timur yang selama ini masih tertinggal, terutama di bidang jalan, jembatan, dan infrastruktur dasar lain yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Bupati menegaskan bahwa meski perencanaan dilakukan matang, penyepakatan awal akan difokuskan pada proyek yang siap dikerjakan.

“Skemanya sebenarnya sudah kami siapkan. Tinggal kita sesuaikan kemampuan anggaran agar tidak membebani program prioritas lainnya,” tambah Ardiansyah Sulaiman.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa mekanisme MYC akan diawasi secara ketat untuk menghindari beban fiskal berlebihan. Pemkab menargetkan penyusunan tahap pertama selesai tepat waktu, sehingga tahap kedua bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Dengan pengawasan dan perencanaan matang, Bupati yakin program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas. (Adv)

Related posts

Susur Hingga Pelosok Desa, ARMY: Jangan Ada Masyarakat Yang Tertinggal

administrator

Rusak Baleho, PPK Laporkan Oknum Kades di Kaliorang

administrator

Demokrat Kaltim Siap Menjemput Amanah Retret Pacitan

administrator