
SANGATTAPOS.COM – Layanan penyedotan lumpur tinja di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum dapat berjalan secara rutin karena kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan mengelolanya masih dalam proses pembentukan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Leli, mengatakan keberadaan UPTD dibutuhkan agar pengelolaan layanan air limbah dapat dilakukan secara lebih teratur dan berkelanjutan.
“Memang kami terkendala dengan UPTD. UPTD itu belum terbentuk dan masih dalam proses,” ujarnya.
Menurut Leli, Kutim sebenarnya telah memiliki infrastruktur pengolahan lumpur tinja berupa Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berada di kawasan Batota. Namun, keberadaan fasilitas tersebut perlu didukung kelembagaan khusus agar pengelolaannya dapat berjalan secara rutin.
“Kalau kelembagaannya sudah ada, nanti UPTD yang mengelola. Cipta Karya tidak bisa mengelola itu secara rutin seperti kalau sudah ada UPTD,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat layanan penyedotan lumpur tinja yang dilakukan PUPR saat ini belum dapat diberikan secara rutin sepanjang tahun. Kegiatan masih dilaksanakan melalui program yang telah dianggarkan sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah.
“Sekarang kegiatan yang kami lakukan adalah sedot tinja, tetapi sifatnya sewaktu saja,” katanya.
Menurutnya, layanan penyedotan tetap diperlukan karena pengelolaan air limbah rumah tangga tidak berhenti pada keberadaan septic tank. Lumpur tinja yang telah terkumpul perlu disedot dan selanjutnya diolah melalui fasilitas yang tersedia.
Dengan terbentuknya UPTD, pengelolaan layanan diharapkan dapat memiliki sistem kerja yang lebih jelas, termasuk dalam pelaksanaan penyedotan dan pengelolaan lumpur tinja.
Leli berharap proses pembentukan kelembagaan tersebut dapat segera terealisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dikembangkan secara lebih teratur.
Penguatan layanan penyedotan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat serta mendukung pencapaian pelayanan air limbah yang aman di Kutim. (Adv/Kominfo)
