
SANGATTAPOS — Sebanyak empat desa persiapan di Kutai Timur tengah menjalani proses menuju status definitif pada tahun 2026. Keempat desa tersebut adalah Desa Singa Karta, Desa Sangatta Prima, Desa Teluk Rawa, dan Desa Sambulo Mandiri. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) memastikan bahwa persiapan administrasi dan sarana prasarana desa terus berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan.
Kepala Bidang Penataan Desa DPMDes Kutim, Jamil, menyampaikan bahwa Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) di masing-masing desa persiapan sudah ditunjuk dan dilakukan pengukuhan secara resmi.
“Selama enam bulan ke depan, mereka wajib menyampaikan laporan terkait pelayanan publik dan ketersediaan sarana-prasarana untuk menjadi desa definitif nantinya. Kami hanya memonitor perkembangan dan kesiapan mereka,” jelasnya.
Jamil menambahkan, sejauh ini tidak ditemukan kendala berarti di lapangan.
“Kantor desa sudah ada meski bersifat sementara. Semua kegiatan administrasi dan pelayanan dasar sudah mulai berjalan dengan baik,” ujarnya.
Proses berikutnya menunggu verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai persyaratan final untuk penetapan status definitif.
DPMDes Kutim menargetkan keempat desa ini dapat resmi menjadi desa definitif pada 2026-2027, asalkan seluruh persyaratan administrasi, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana terpenuhi. Pihak dinas berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi desa persiapan lain di Kutai Timur dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan desa.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutim untuk memperkuat struktur pemerintahan desa, memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa. (Adv)
