
SANGATTAPOS — Penyelarasan kebijakan lintas sektor menjadi fokus utama dalam Seminar Hasil Akhir Penyusunan Naskah Akademik Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Berbasis 5 Pilar yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur pada Senin (17/11/2024). Seminar ini digelar sebagai tahapan final sebelum GDPK ditetapkan sebagai pedoman kebijakan kependudukan daerah.
Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris DPPKB, BB Partomuan, yang menyampaikan bahwa GDPK tidak hanya menjadi dokumen teknis, tetapi instrumen penting untuk memastikan seluruh sektor pembangunan berjalan dalam satu arah yang sama.
“Grand Design ini harus mampu menyatukan visi pembangunan agar setiap kebijakan saling terhubung dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Forum ini menjadi wadah koordinasi, konsultasi, dan validasi dari berbagai instansi serta akademisi. Setiap masukan yang diberikan dipertimbangkan sebagai bagian akhir penyempurnaan dokumen GDPK, sehingga dapat digunakan secara efektif dalam perencanaan pembangunan.
Dua narasumber dihadirkan untuk memberikan perspektif keilmuan. Dr. Rosmini dari Universitas Mulawarman menjelaskan pentingnya kepastian regulasi agar penerapan GDPK berjalan optimal. Sementara Dr. Diana Lestari dari IPADI Kalimantan Timur memaparkan analisis teknis demografi serta tantangan implementasi lima pilar kebijakan.
Dengan terselenggaranya seminar ini, penyusunan GDPK Kutim kini memasuki tahap finalisasi dan menunggu penetapan resmi sebagai acuan pembangunan kependudukan yang lebih terarah dan berkelanjutanDengan terselenggaranya seminar ini, penyusunan GDPK Kutim kini memasuki tahap finalisasi dan menunggu penetapan resmi sebagai acuan pembangunan kependudukan yang lebih terarah dan berkelanjutan. (Adv)
