
SANGATTAPOS – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah membangun sistem pendataan keluarga yang lebih presisi untuk mempercepat penurunan angka stunting. Langkah ini dipandang sebagai strategi kunci sebelum pelaksanaan pendataan keluarga skala besar pada 2026.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKB Kutim, Hj. Herliana, menjelaskan bahwa persoalan stunting tidak dapat diatasi hanya dengan intervensi gizi atau kesehatan. Fondasi utamanya adalah data yang benar dan dapat dipercaya. Tanpa itu, kebijakan hanya akan menarget kelompok secara umum, bukan keluarga yang benar-benar membutuhkan.
“Data hari ini jauh lebih kompleks. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan angka perkiraan. Pendataan harus by name, by address, karena itu yang menentukan ketepatan intervensi,” tegasnya.
Untuk itulah DPPKB kini memfokuskan penguatan sumber daya manusia yang bertugas di lapangan. Kader verifikasi dan validasi (verval) dibekali kemampuan membaca situasi lapangan, menganalisis faktor risiko, hingga memastikan setiap informasi keluarga benar-benar sesuai kondisi sebenarnya. Penguatan ini menjadi modal menghadapi pendataan besar 2026, yang akan menjangkau seluruh desa dan kecamatan di Kutim.
Herliana menyebut, Kutai Timur tidak ingin hanya mengejar angka penurunan stunting, tetapi ingin memastikan setiap program benar-benar menyentuh keluarga sasaran. Data yang akurat diyakini bisa mempercepat pemetaan masalah, menghindari tumpang tindih program, dan memperkuat keputusan lintas sektor.
“Jika datanya tepat, maka intervensinya pasti tepat. Itu prinsip yang kami pegang,” katanya.
Dengan sistem pendataan yang semakin modern dan kader lapangan yang kompeten, DPPKB Kutim optimistis upaya percepatan penurunan stunting akan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi keluarga dan pembangunan daerah. (Adv)
