
SANGATTAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menunjukkan sikap tegas dalam menangani persoalan stunting. Tak puas dengan target nasional, Pemkab Kutim memilih langkah lebih berani dengan memasang target penurunan stunting yang jauh lebih agresif melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (16/12/2025).
Forum tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, camat se-Kutai Timur, serta perwakilan organisasi mitra, dan perusahaan.
Rapat yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, mewakili Bupati. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak kekurangan program maupun anggaran dalam penanganan stunting. Menurutnya, terdapat sekitar 16 program yang saling terhubung, termasuk program unggulan Seribu Rumah Layak Huni, yang dapat menopang upaya penurunan stunting jika dijalankan secara terpadu.
“Sebenarnya anggaran penanganan stunting sudah tersedia dan terintegrasi dalam berbagai program daerah. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana menyinkronkan seluruh program tersebut agar benar-benar berdampak pada penurunan stunting,” ujar Mahyunadi.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penanganan stunting sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak. Tanpa kerja bersama yang solid, program yang baik tidak akan menghasilkan perubahan signifikan di lapangan.
“Kunci utama penanganan stunting adalah kolaborasi. Jika seluruh dinas, instansi, dan pihak swasta bisa bergerak bersama, penurunan angka stunting bisa dilakukan secara signifikan,” tegasnya.
Mahyunadi juga mendorong agar praktik baik yang sudah berjalan tidak berhenti di satu sektor saja. Ia menilai kinerja DPPKB Kutim dalam menangani stunting telah menunjukkan indikator yang positif, namun perlu diperkuat dengan sinergi lintas perangkat daerah serta keterlibatan dunia usaha.
“Kita ingin pengelolaan stunting ini terus dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perusahaan, seperti yang sudah dilakukan oleh KPC di beberapa kecamatan,” katanya.
Lebih jauh, Wakil Bupati secara terbuka menyampaikan target ekstrem yang ingin dicapai Kutai Timur. Ia menyebut, jika secara nasional target penurunan stunting ditetapkan dua persen per tahun, maka Kutim memilih jalur lebih cepat dengan target tiga persen per tahun.
“Target nasional memang dua persen per tahun, tetapi kita tidak ingin biasa-biasa saja. Harapan kami, penurunan bisa mencapai tiga persen per tahun hingga angka stunting di Kutai Timur ditekan di bawah sepuluh persen pada 2030,” tegas Mahyunadi.
Sementara itu, Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan memperkuat integrasi perencanaan antar pemangku kepentingan.
“Rapat koordinasi ini bertujuan menyelaraskan persepsi dan memperkuat integrasi perencanaan antar pemangku kepentingan, sehingga program penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Junaidi.
Ia menambahkan, hasil rakor ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus landasan pematangan program penanganan stunting tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi pemanfaatan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) dan data anak stunting melalui E-PPGBM agar intervensi yang dilakukan benar-benar terukur.
“Data Keluarga Berisiko Stunting dan data anak stunting melalui E-PPGBM menjadi dasar penting dalam menentukan intervensi, agar upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting dapat dilakukan secara terukur,” pungkasnya.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pemaparan data, diskusi strategi penanganan stunting, serta penyerahan penghargaan kepada tim kolektif Cap Jempol Stop Stunting Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif mereka dalam mendukung upaya penurunan stunting di Kabupaten Kutai Timur. (*)
