
SANGATTAPOS.COM – Jangkauan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) yang mampu dilayani Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini baru mencapai 43,57 persen.
Kabid Sarpras Damkarmat Kutim, Wahyudi Nor, mengatakan persentase tersebut menunjukkan masih adanya wilayah yang membutuhkan penguatan pelayanan pemadaman kebakaran.
Perhitungan cakupan WMK dilakukan bersama Bapeda dengan mempertimbangkan keberadaan pos dan radius pelayanan. Setiap pos memiliki jangkauan tertentu yang menjadi dasar untuk melihat efektivitas pelayanan.
“Kita sudah hitung dengan Bapeda, WMK kita itu sekitar 43,57 persen,” ujar Wahyudi.
Ia menjelaskan, perhitungan tersebut tidak memasukkan kawasan hutan dan lahan karena penanganan kebakaran pada kawasan tersebut memiliki kewenangan tersendiri. Kawasan HGU juga tidak dihitung dalam cakupan tersebut.
Menurut Wahyudi, kondisi ini menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebutuhan penambahan maupun penataan pos pemadam kebakaran ke depan. Evaluasi juga diperlukan untuk melihat wilayah mana yang masih memiliki jarak pelayanan cukup jauh dari pos pemadam yang tersedia.
“Ini menjadi gambaran bagi kita untuk melihat wilayah mana yang masih belum terjangkau secara optimal,” katanya.
Peningkatan cakupan pelayanan tidak cukup hanya dengan menambah pos. Setiap pos harus ditunjang kendaraan, personel, alat pelindung diri serta perlengkapan operasional.
“Jadi kita melihat apakah satu kecamatan itu cukup satu pos atau memang membutuhkan lebih,” katanya.
Kajian terhadap WMK menjadi salah satu dasar Damkarmat dalam menyusun kebutuhan sarana dan prasarana. Dengan wilayah Kutim yang luas, penguatan jangkauan diharapkan dapat mempercepat respons petugas ketika menerima laporan kebakaran.
Wahyudi mengatakan keberadaan pos yang lebih dekat dengan wilayah rawan juga dapat membantu petugas memperpendek waktu tempuh menuju lokasi kejadian. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebutuhan pelayanan ke depan.
“Harapannya nanti cakupan pelayanan bisa terus meningkat, tetapi tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah,” ujarnya.
Wahyudi menegaskan, pengembangan tersebut tetap harus menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah daerah. (Adv/Kominfo)
