Sangattapos.com
Advertorial Berita Diskominfo

P-APBD 2026 Kutim Mengarah pada Penguatan Infrastruktur, SDM dan Ketahanan Pangan

SANGATTAPOS.COM – Perubahan APBD Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesinambungan arah pembangunan daerah hingga penghujung tahun. Sejumlah sektor strategis tetap ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang telah ditetapkan.

Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) 2026 disampaikan Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutim, Idham Cholid, mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dalam Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kutim, Rabu (30/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jalan AW Syahrani, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, tersebut dihadiri Ketua DPRD Kutim Jimmi, Sekretaris DPRD Jainuddin, Kodim 0909/KTM yang diwakili Kapten Kav. Hani Akhyat, Polres Kutim yang diwakili AKP Rahmat Hartoyo, serta 29 anggota DPRD Kutim.

Dalam penyampaiannya, Idham menjelaskan tema pembangunan Kutim 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung kemantapan infrastruktur untuk menunjang investasi.

“Pembangunan daerah tidak berdiri pada satu sektor saja. Peningkatan kapasitas masyarakat perlu berjalan bersama dengan dukungan infrastruktur agar transformasi ekonomi yang menjadi arah pembangunan dapat terus didorong,” kata Idham.

Arah tersebut kemudian diterjemahkan pemerintah daerah melalui enam prioritas pembangunan. Keenamnya meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.

Menurut Idham, keenam prioritas tersebut menjadi kerangka yang menaungi pelaksanaan program pembangunan daerah pada 2026.

“Prioritas pembangunan ini menjadi acuan dalam menjaga agar program pemerintah tetap memiliki keterkaitan dengan sasaran pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga ketahanan pangan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penyesuaian dalam P-APBD tetap dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun berjalan.

Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya menjadi penyesuaian administratif, tetapi juga diarahkan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan tetap bergerak dalam koridor yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Rancangan P-APBD 2026 tersebut selanjutnya memasuki pembahasan bersama DPRD Kutim setelah sebelumnya Pemkab dan DPRD menyepakati Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 pada 25 September 2026. (Adv/Kominfo)

Related posts

Sinergi Kemensos dan SMSI Sambut HPN 2025, Gusmen Delegasikan Wakil Menteri

administrator

Mahyunadi Dorong Kesenian Tradisional Kutim Jadi Identitas Daerah dan Kekuatan Ekonomi Masyarakat

administrator

Bukan Sekadar Tambah Mobil, Damkarmat Kutim Dorong Peremajaan Armada

administrator