Sangattapos.com
Advertorial Berita Diskominfo

Pemerintah Kutim Pastikan Perubahan APBD 2026 Tetap Berorientasi pada Manfaat Masyarakat

SANGATTAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna Ke-V Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Idham Cholid, Rabu (30/9/2026) malam.

Idham mengatakan, pandangan dan masukan fraksi menjadi bagian dari bahan pembahasan bersama dalam menentukan kebijakan anggaran. Menurutnya, masukan tersebut juga merepresentasikan aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan dalam proses penyusunan perubahan APBD.

“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi atas tanggapan dan pandangan yang telah diberikan. Masukan tersebut menjadi bahan bersama untuk mengambil keputusan yang tepat guna mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp6,408 triliun. Kenaikan tersebut bersumber dari peningkatan pendapatan transfer serta penyesuaian pada sejumlah pos pendapatan daerah.

Pemerintah juga terus melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan dan penguatan administrasi. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sekaligus penerimaan daerah.

Ketua DPRD Kutim Jimmi menyampaikan, pembahasan bersama pemerintah dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang baik. Pandangan umum fraksi yang telah disampaikan menjadi salah satu bahan dalam proses pembahasan rancangan perubahan anggaran.

“Pembahasan ini diharapkan menghasilkan keputusan yang baik dan memberikan manfaat serta kesejahteraan bagi masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan mandat,” kata Jimmi.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kutim Jimmi, perwakilan Kapolres Kutim, perwakilan BPD Kaltimtara, 30 anggota DPRD Kutim serta para tamu undangan dan awak media.

Pemerintah daerah berharap pembahasan P-APBD 2026 dapat terus berjalan dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Adv/Kominfo)

Related posts

Persaingan Teknologi, Angkutan Umum Konvensional Kutim Harus Beradaptasi

administrator

Damkarmat Kutim Siapkan Identifikasi Kebutuhan Sarpras di 18 Kecamatan

administrator

Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kusuma: Siapapun Pemimpin Terpilih, Sejahterakan Kutim untuk Semua

administrator