SANGATTAPOS, KUTIM – Sebanyak 714 tenaga pendidik di Kutai Timur masih menanti kepastian pencairan insentif yang seharusnya mereka terima. Hingga kini, dana yang diharapkan itu belum juga masuk ke kantong mereka. Keluhan demi keluhan pun mengalir, hingga akhirnya Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, turun tangan untuk mencari kejelasan.
Faizal mengaku menerima banyak pertanyaan dari para guru honorer yang khawatir insentif mereka batal dicairkan. Merespons keresahan ini, ia langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur guna mencari titik terang.
“Hari ini banyak guru honorer yang menghubungi saya, mereka bertanya apakah insentif tahun ini masih bisa dicairkan atau tidak. Saya langsung berkomunikasi dengan Kadisdik untuk mencari jawaban pasti,” ujar Faizal, Rabu (26/3/2025).
Hasil komunikasi tersebut mengungkap bahwa regulasi terbaru dari Kementerian PAN RB menjadi penghambat utama. Regulasi ini hanya mengakomodir Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara tenaga honorer tidak lagi masuk dalam daftar penerima insentif.
“Padahal anggarannya sudah ada di tahun 2025, hanya saja pencairannya harus menunggu regulasi yang memungkinkan. Jika dipaksakan, bisa melanggar aturan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pun berupaya mencari jalan keluar. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah menerapkan skema seperti di DKI Jakarta, di mana tenaga honorer dialihkan menjadi tenaga outsourcing agar tetap bisa menerima insentif. Namun, skema ini bukannya tanpa kendala.
“Banyak tenaga pendidik yang sudah berusia di atas batas yang ditetapkan untuk masuk dalam skema outsourcing. Ini menjadi persoalan baru yang perlu segera diselesaikan,” tambah Faizal.
Ia juga menegaskan bahwa permasalahan ini tak hanya terjadi di Kutim, melainkan juga di berbagai daerah lain. Oleh karena itu, Pemkab Kutim telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur untuk mencari solusi regulasi yang lebih luas.
Bagi para tenaga pendidik, situasi ini tentu menambah beban hidup mereka. Seorang guru honorer yang enggan disebut namanya mengaku kecewa dan merasa tidak dihargai.
“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, tapi insentif yang seharusnya hak kami malah dipersulit. Banyak di antara kami yang mengandalkan insentif ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” keluhnya.
Menanggapi kegelisahan ini, Faizal meminta para tenaga pendidik untuk bersabar. Ia memastikan DPRD Kutim akan terus mengawal masalah ini dan mendorong percepatan solusi, dengan target penyelesaian paling cepat setelah libur Lebaran.
“Saya harap para guru bisa bersabar dan tetap berikan kepercayaan kepada pemerintah. Kami di DPRD akan berupaya semaksimal mungkin agar hak tenaga pendidik bisa tetap dipenuhi tanpa melanggar aturan,” pungkasnya. (*)