
SANGATTAPOS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-x masa persidangan ke-I tahun sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (31/10/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, dan dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, S.T., M.T, didampingi para wakil ketua DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Kutim H. Mahyunadi, S.T., M.Si, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahyunadi menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS tahun 2026 disusun berdasarkan regulasi nasional, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Ia menjelaskan, total pendapatan daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp4.867.369.201.258 (empat triliun delapan ratus enam puluh tujuh miliar tiga ratus enam puluh sembilan juta dua ratus satu ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah), yang terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp431.817.834.098,
2. Pendapatan Transfer sebesar Rp4.343.566.367.160, dan
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp91.985.000.000.
Sementara itu, belanja daerah Kutim tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.842.369.201.258 (empat triliun delapan ratus empat puluh dua miliar tiga ratus enam puluh sembilan juta dua ratus satu ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah).
Sedangkan untuk sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp0, dan pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal ditetapkan sebesar Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar rupiah).
Mahyunadi menegaskan, penyusunan anggaran tahun 2026 berorientasi pada efisiensi, transparansi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Rancangan ini kami susun dengan mempertimbangkan target kinerja yang terukur, kemampuan fiskal daerah, serta proyeksi ekonomi makro nasional. Harapannya, anggaran ini menjadi instrumen nyata dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” ucapnya.
Ia juga mengajak DPRD Kutim untuk bersama-sama membahas dan menyepakati dokumen tersebut sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ditutup dengan suasana khidmat melalui menyanyikan lagu Padamu Negeri, menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal arah kebijakan fiskal Kutai Timur demi tercapainya masyarakat yang sejahtera. (Sl)
