
SANGATTAPOS — Kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim) mendapat apresiasi dari pihak Rumah Sakit Pupuk Kaltim Prima Sangatta (RSPKT) Kutim. Sinergi dua instansi ini dinilai menjadi dorongan kuat bagi rumah sakit dalam menjaga standar pelayanan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi perizinan yang berlaku.
Direktur RSPKT, Harmawati, menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan pemerintah bukan semata bentuk penilaian, tetapi juga menjadi pembinaan bagi seluruh jajaran rumah sakit.
“Kami sangat berterima kasih kepada DPMPTSP dan Dinkes Kutim atas arahan serta pengawasannya. Bagi kami, ini menjadi pembinaan yang membantu agar pelayanan terus berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Harmawati menegaskan komitmen RSPKT untuk menindaklanjuti setiap temuan maupun rekomendasi yang diberikan oleh instansi terkait.
“Kalau ada hal yang perlu diperbaiki, kami akan segera menindaklanjuti. Kami berkomitmen memenuhi semua ketentuan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik, aman, dan profesional,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi seperti ini sangat penting untuk menjaga kualitas layanan kesehatan di Kutai Timur.
“Dengan pengawasan dan bimbingan yang berkelanjutan, kami yakin standar pelayanan rumah sakit di Kutim akan semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat semakin kuat,” kata Harmawati.
Langkah bersama ini diharapkan menjadi model pembinaan berkelanjutan antara pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan, serta mendorong terciptanya layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat Kutai Timur. Dukungan dan kolaborasi yang konsisten diharapkan dapat menjadi fondasi untuk peningkatan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh. (Adv)
