
SANGATTAPOS — Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim), Achmad Junaidi, mengingatkan agar tidak terlena dengan rendahnya angka Keluarga Berisiko Stunting (KRS) yang saat ini tercatat di daerah tersebut. Ia menegaskan, angka kecil bukan berarti persoalan gizi buruk sudah benar-benar menurun, sebab proses pendataan di sejumlah wilayah masih belum menyeluruh.
“Bisa jadi angka itu rendah karena beberapa wilayah belum terjangkau pendataan, sehingga kondisi sebenarnya belum tergambar secara utuh,” kata Junaidi.
Ia menekankan pentingnya evaluasi komprehensif agar data KRS benar-benar mencerminkan keadaan lapangan dan tidak menimbulkan bias dalam pengambilan keputusan.
Menurut Junaidi, data yang terlihat menurun harus diimbangi dengan verifikasi berlapis serta pembaruan informasi secara berkala. Hal ini penting agar kebijakan yang disusun tidak hanya berpatokan pada angka, tetapi pada situasi riil masyarakat.
“Kalau kita hanya berpegang pada angka, kebijakan yang diambil bisa salah arah dan tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, akurasi data menjadi dasar perencanaan intervensi, mulai dari bantuan gizi, edukasi kesehatan, hingga perbaikan sanitasi. Karena itu, DPPKB kini memperkuat sistem pelaporan digital berbasis wilayah untuk mempercepat arus informasi dari desa ke pemerintah kabupaten.
“Stunting bukan hanya persoalan gizi, tapi soal ketepatan data yang menjadi dasar setiap langkah pemerintah,” tegas Junaidi.
Dengan penguatan sistem data ini, pemerintah berharap program pencegahan stunting di Kutim dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (Adv)
