
SANGATTAPOS — Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Sangatta Utara kini diperkuat untuk menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi gangguan sosial di lingkungannya. Sosialisasi kewaspadaan dini yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur, menekankan peran RT dalam mencegah konflik, kriminalitas, hingga penyebaran informasi yang dapat menimbulkan keresahan Masyarakat pada Kamis, (20/11/2025).
Kepala Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono, menyampaikan bahwa RT memiliki posisi strategis karena paling dekat dengan warga.
“Sistem deteksi dini yang kuat membutuhkan komunikasi yang baik, jaringan informasi yang aktif, serta kesiapsiagaan seluruh unsur masyarakat,” ujar Tejo.
Sementara Kabid Wawasan Nasional dan Penanganan Konflik, Muhammad Yusufsyah, menambahkan bahwa sosialisasi ini membekali Ketua RT dengan mekanisme pelaporan, koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, serta lembaga terkait.
“Tujuannya agar potensi ancaman dapat dikenali sejak awal dan langkah pencegahan dilakukan sebelum masalah berkembang,” pungkasnya.
Kegiatan juga menjadi forum berbagi pengalaman antar-RT, memperkuat jejaring sosial, serta menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya partisipasi aktif. Puluhan Ketua RT dan unsur terkait hadir, termasuk perwakilan Polres, Kodim, BIN, FKUB, FKDM, FPK, serta Camat dan Kasi P3D Kecamatan Sangatta Utara.
Kesbangpol menegaskan bahwa keberhasilan sistem kewaspadaan dini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi hasil kerja sama seluruh warga. Dengan pendekatan kolaboratif ini, Kecamatan Sangatta Utara diharapkan menjadi contoh wilayah yang aman, kondusif, dan harmonis. (Adv)
