
SANGATTAPOS – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, menyusul masih terjadinya kasus kekerasan setiap tahunnya. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat bahwa sebagian besar kasus melibatkan kekerasan fisik dan psikis yang terjadi di lingkungan keluarga.
Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, menyebutkan bahwa tekanan ekonomi, rendahnya pemahaman tentang pola asuh, serta lemahnya kontrol sosial di masyarakat menjadi faktor utama pemicu kekerasan.
“Banyak pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti keluarga atau tetangga,” ungkapnya.
Pemerintah daerah terus berupaya menekan angka kekerasan dengan memperkuat sistem deteksi dini di setiap kecamatan. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat desa, tenaga kesehatan, dan tokoh masyarakat, untuk memperluas jaringan pelaporan kasus.
“Sekarang masyarakat sudah lebih berani melapor. Ini tanda kesadaran mulai tumbuh,” tambahnya.
Peningkatan kesadaran masyarakat ini menjadi modal penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Selain penanganan, DP3A Kutim juga fokus pada langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi tentang perlindungan anak dan kesetaraan gender. Edukasi ini dilaksanakan di berbagai tempat, seperti sekolah, rumah ibadah, dan kelompok masyarakat.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta membangun kesadaran akan hak-hak mereka.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap tidak hanya mengurangi jumlah kasus kekerasan, tetapi juga membangun lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan Kutai Timur dapat menjadi daerah yang ramah dan aman bagi perempuan dan anak. (Adv)
