
SANGATTAPOS — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah progresif dengan menggelar Podcast Bangga Kencana bertema “Literasi Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025” pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan pakar nasional yang mengupas pentingnya etika, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ir. Masrianto Suriansyah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Kutim, menyampaikan bahwa pengadaan bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral.
“Transparansi dan efisiensi menjadi kunci agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari belanja pemerintah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap langkah dalam proses pengadaan harus jelas, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Permana Hendrawangsa, Ketua II Bidang Pelatihan dan Pengembangan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), menekankan pentingnya prinsip value for money serta integritas pelaksana. Ia mengingatkan seluruh ASN agar menjauhi praktik mark up, manipulasi dokumen, dan tindakan yang merugikan negara.
“Etika adalah benteng utama agar sistem pengadaan tetap bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, berharap kegiatan ini menjadi bagian dari budaya pembelajaran rutin di lingkungan pemerintah daerah.
“ASN harus adaptif terhadap perubahan regulasi, demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berdaya saing,” tuturnya.
Dengan adanya Podcast Bangga Kencana, DPPKB Kutim berupaya menanamkan kesadaran akan pentingnya integritas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan. Langkah ini juga diharapkan mendorong ASN untuk selalu profesional dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat Kutai Timur. (Adv)
