
SANGATTAPOS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kutai Timur menegaskan bahwa ketahanan informasi publik tidak akan terjaga tanpa peran aktif media dalam proses klarifikasi dan verifikasi berita. Di tengah derasnya aliran konten digital, hoaks dan informasi manipulatif dinilai semakin mudah masuk ke ruang publik dan mempengaruhi persepsi masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Kutim, Roni Bonar Hamonangan, mengatakan bahwa perubahan cara masyarakat mengonsumsi informasi menghadirkan tantangan tersendiri. Banyak warga, ujarnya, hanya membaca judul atau potongan pendek di media sosial tanpa memastikan keakuratan sumbernya.
“Dalam situasi seperti ini, wartawan memiliki posisi penting untuk menjaga agar tidak ada informasi keliru yang berkembang,” tegas Roni.
Ia menjelaskan bahwa penyebaran hoaks dapat menimbulkan kebingungan bahkan konflik sosial apabila tidak segera diluruskan. Karena itu, Kominfo Kutim menilai media memiliki kapasitas yang kuat untuk menahan laju disinformasi melalui pemberitaan yang telah melalui proses verifikasi yang ketat.
“Media mampu menjadi penyeimbang ketika informasi ramai dibicarakan tetapi belum tentu benar. Itu peran yang tidak bisa digantikan,” tambahnya.
Roni juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan media akan melemah jika hoaks dibiarkan beredar. Oleh sebab itu, ia mengajak insan pers menjaga akurasi sebagai prinsip utama dalam setiap pemberitaan, terutama ketika isu sensitif sedang berkembang cepat di masyarakat.
Ia menutup penyampaiannya dengan menegaskan bahwa menjaga keamanan informasi adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah, media, maupun seluruh pengguna ruang digital yang terlibat dalam arus informasi setiap hari. (Adv)
