Sangattapos.com
Berita Pemerintahan

DP3A Kutim Akui Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tak Bisa Dibatasi Waktu

SANGATTAPOS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dibatasi oleh durasi waktu tertentu. Setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang tepat. Kompleksitas kasus sering kali muncul dari kondisi psikologis korban yang harus dipulihkan perlahan. Proses hukum yang panjang juga menjadi faktor yang tidak bisa diprediksi.

Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, menjelaskan bahwa pendampingan terhadap korban memerlukan waktu yang tidak singkat. Ia menyebut bahwa pemulihan psikologis menjadi prioritas utama dalam penanganan. Banyak korban membutuhkan rasa aman dan dukungan emosional sebelum siap menjalani proses lanjutan. Karena itu, DP3A memilih fokus pada kualitas pendampingan, bukan pada cepatnya penyelesaian.

“Kita tidak bisa menentukan kapan kasus selesai, karena pendampingan korban harus berlanjut sampai mereka benar-benar pulih,” ujarnya.

Idham menegaskan bahwa pihaknya tetap mendampingi korban meskipun prosesnya berlangsung lama. Setiap perkembangan akan dievaluasi agar penanganan berjalan efektif. Pendampingan ini diberikan secara menyeluruh sesuai kebutuhan korban.

DP3A Kutim terus memperkuat layanan pengaduan dan konseling sebagai upaya memberi ruang aman bagi korban. Tim pendamping yang terdiri dari psikolog, pekerja sosial, dan unsur masyarakat terlatih siap menangani setiap laporan. Penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban agar mereka tidak kembali mengalami tekanan. Mekanisme ini dirancang untuk memastikan korban mendapatkan hak perlindungan secara maksimal.

Selain menangani kasus, DP3A juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan dalam upaya pencegahan. Edukasi mengenai kekerasan berbasis gender dilakukan secara rutin di sekolah dan lingkungan masyarakat. Kampanye kesadaran dianggap penting agar warga memahami tanda-tanda kekerasan dan cara melaporkannya. Langkah ini bertujuan memutus rantai kekerasan sejak dini.

“Kami tidak hanya fokus menangani, tapi juga mencegah agar kekerasan tidak terus terjadi,” tegas Idham.

Ia berharap seluruh pihak memiliki kepedulian yang sama untuk menciptakan lingkungan yang aman. Melalui komitmen tersebut, DP3A Kutim berupaya mewujudkan ruang hidup yang ramah bagi perempuan dan anak. Perlindungan berkelanjutan menjadi kunci untuk menghapus kekerasan di masa mendatang. (Adv)

Related posts

ARMY Unggul Dari KB-Kinsu, Survei DMI Membuktikan

administrator

Dishub Kutim Akan Mengelar Rapat Tata Ruang Pelabuhan Kenyamukan

administrator

ARMY Kembali Banjir Dukungan, Mulai Ramli Group, JANGKAR, GEMA hingga IKELS

administrator