SANGATTAPOS, KUTIM – Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, menjadi sorotan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dalam kunjungan lapangan terbaru, TPPS mengidentifikasi dua lokasi dengan warga yang berada dalam kondisi berisiko stunting.
Sekretaris TPPS Kutim, Achmad Junaidi B, mengungkapkan bahwa 10 keluarga di desa tersebut telah terdata berisiko stunting. Penanganan dilakukan bersama Baznas Kutim, dengan dua keluarga mendapat perhatian khusus karena kondisi mereka yang sangat memprihatinkan.
“Rumah yang ditempati salah satu keluarga tidak layak huni, dan anak-anak mereka sangat berisiko terkena stunting. Namun, kami belum dapat memberikan bantuan langsung karena ada kendala administratif,” ujar Junaidi. Keluarga tersebut diketahui tidak memiliki kartu keluarga Kutai Timur, dan rumah yang mereka tempati bukan milik pribadi.
Untuk mengatasi kendala ini, TPPS merekomendasikan agar pemerintah setempat, seperti ketua RT dan kepala desa, membantu memproses dokumen tanah. Hal ini diperlukan agar keluarga tersebut dapat menerima bantuan program rumah layak huni dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Kami harap pemerintah desa memfasilitasi dokumen yang dibutuhkan, sehingga keluarga ini bisa masuk dalam program rumah layak huni,” tambahnya.
Kunjungan kerja TPPS kali ini juga dihadiri Plt Sekretaris DPPKB BB Partomuan, Kabid Kesehatan Masyarakat Ani Saida, Plt Kabid Penyuluhan dan Pergerakan La Beti, serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Mupika).
Achmad menjelaskan alasan memilih Desa Nehas Liah Bing sebagai lokasi prioritas. Menurutnya, wilayah pinggiran seperti Muara Wahau memiliki kebutuhan lebih mendesak dibanding daerah perkotaan, yang sebagian besar masalah stuntingnya terkait ketidakikutsertaan program keluarga berencana.
“Wilayah pinggiran memang lebih membutuhkan program intervensi stunting. Kami berharap kunjungan ini dapat memicu perhatian lebih terhadap penanganan stunting di Muara Wahau,” tutupnya. (*)