Sangattapos.com
Berita Pemerintahan

Kesadaran Laporkan Kasus Kekerasan di Kutim Meningkat

SANGATTAPOS – Kesadaran masyarakat Kutai Timur untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menunjukkan peningkatan. Kondisi ini menjadi indikator positif dari upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim dalam memperkuat sistem perlindungan sosial, baik di tingkat keluarga maupun komunitas. Meski laporan bertambah, hal ini tidak serta-merta menggambarkan kenaikan angka kekerasan, melainkan menandakan semakin terbukanya pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perlindungan.

Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat dalam melaporkan kasus merupakan langkah penting menuju lingkungan yang lebih aman. “Masyarakat kini lebih berani melapor. Ini menunjukkan bahwa mereka mulai memahami bahwa kekerasan tidak boleh didiamkan,” ujar Idham.

Peningkatan pelaporan ini juga dipengaruhi oleh program konseling, sosialisasi, serta pelatihan yang secara konsisten dilakukan DP3A. Melalui kolaborasi dengan aparat desa, sekolah, dan lembaga keagamaan, DP3A menghadirkan ruang aman bagi korban maupun keluarganya untuk bercerita serta mendapatkan pendampingan, termasuk bantuan hukum dan dukungan psikologis.

DP3A Kutim menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama lintas sektor guna menangani kasus kekerasan secara menyeluruh. Upaya ini mencakup optimalisasi unit layanan terpadu, koordinasi dengan aparat penegak hukum, hingga peningkatan kapasitas para pendamping di lapangan.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas Idham.

Dengan meningkatnya kesadaran pelaporan, pemerintah optimistis Kutai Timur dapat semakin tangguh dalam mewujudkan lingkungan yang aman, suportif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan. (Adv)

Related posts

TPPS Kutim Tinjau 3.870 Keluarga Berisiko Stunting di Sangatta Utara

administrator

Era Baru Perikanan Kutim, Green Aquaculture Untuk Tambak Produktif & Lestari

administrator

Lawan Stunting Dengan Sistem Pendataan Presisi: 2026 Jadi Tahun Penentuan

administrator