
SANGATTAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mulai menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif dalam jangka panjang. Salah satu agenda yang diproyeksikan menjadi pijakan utama adalah penyusunan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf).
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie, mengatakan Rindekraf dibutuhkan sebagai arah pengembangan ekonomi kreatif daerah yang lebih terencana.
Menurutnya, sektor ekonomi kreatif memiliki cakupan luas karena terdiri dari 21 subsektor. Kondisi tersebut membutuhkan perencanaan yang mampu memetakan potensi sekaligus kebutuhan pelaku ekraf di Kutim.
“Ekonomi kreatif itu ada 21 subsektor. Jadi kita berharap pada perubahan anggaran nanti ada anggaran untuk membuat Rindekraf,” ujar Rifanie.
Ia menjelaskan, keberadaan dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai arah pengembangan ekonomi kreatif Kutim dalam jangka panjang. Perencanaan juga diperlukan agar potensi yang tersebar di berbagai subsektor dapat dikembangkan secara lebih terarah.
“Rindekraf ini kita harapkan menjadi arah pengembangan ekonomi kreatif kita ke depan,” katanya.
Rencana tersebut diproyeksikan menjadi pedoman pengembangan ekonomi kreatif dalam jangka panjang hingga 2045. Dengan adanya dokumen induk, program pemerintah diharapkan tidak berjalan secara parsial, tetapi memiliki arah yang jelas sesuai potensi daerah.
Rifanie menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala yang membuat penyusunan Rindekraf belum dapat dilakukan secara optimal. Karena itu, pihaknya berharap dukungan anggaran dapat tersedia sehingga proses penyusunan bisa segera direalisasikan.
“Kalau tahun depan ada anggarannya, kita fokus ke situ,” katanya.
Penyusunan Rindekraf juga dinilai penting untuk menentukan prioritas program, mulai dari pengembangan pelaku usaha, peningkatan kapasitas, perlindungan karya hingga pembukaan akses pasar. Perencanaan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan program sesuai kebutuhan masing-masing subsektor.
“Harapannya nanti kita punya perencanaan yang jelas, sehingga pengembangan ekonomi kreatif tidak berjalan sendiri-sendiri,” jelas Rifanie.
Melalui penyusunan Rindekraf, Dinas Pariwisata berharap potensi ekonomi kreatif Kutim dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan. Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu acuan untuk menyusun program pengembangan ekonomi kreatif hingga 2045 sesuai potensi dan kebutuhan daerah. (Adv/Kominfo)
